Produksi Benih Ikan Laut

Agrotani.com – Produksi benih ikan laut merupakan salah satu usaha yang menguntungkan. Kegiatan pembenahan merupakan suatu usaha yang dapat dilakukan secara sendiri atau digabungkan dengan usaha lain, misalnya pembesaran lagi pembenih dengan modal terbatas dapat mengembangkan usaha pembenihan skala kecil dengan membangun balai benih atau hatchri (hatchery) skala kecil atau hatehri skala rumah tangga (HSRT). Sedangkan bagi pembenih bermodal besar dapat membangun hatchri skala besar atau lengkap (HSL).


Kegiatan terbatas, baik jumlah spesies yang dibenihkan, skala usaha, maupun tahap produksi benih HSRT di Gondol Bali, misalnya hanya menenaikan telur bandeng (Chanos chanos), kerapu bebek (Cromileptes altivelis), atau kerapu macan (Epinephelus fuscoguttatus) yang dibeli di HSL atau BBRPIL Gondol Bali.  Kegiatan penetasan telur menghasilkan benih ikan yang mulai dipasarkan pada umur 30 – 45 hari.


Kegiatan HSL, tentu lebih komplet, mulai dari domestikasi, produksi benih hingga produksi induk melalui kegiatan pembesaran. Di samping itu, jumlah spesies yang dibenihkan tentu lebih banyak. Pada usaha budi daya skala besar kegiatan pembenihan merupakan unit yang terintegrasi. Produksi benih yang dihasilkan, selain untuk memasok unit usaha pembesaran sendiri, juga dijual ke pasar.

Benih Ikan


Pembenihan ikan laut (dan biota laut lainnya)  merupakan usaha yang prospektif. Di masa yang akan datang, pembenihan ikan laut tidak hanya untuk kegiatan pembesaran, tetapi juga untuk restoking atau penebaran kembali ke habitat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan stok ikan di perairan tersebut dalam rangka menaikkan pendapatan para pelaku perikanan tangkap (nelayan) dan pelestarian ikan laut tersebut. Kegiatan ini dilakukan secara reguler dan terus-menerus dengan menggunakan benih yang dihasilkan dari kegiatan akuakuitur, khususnya pembenihan.


Perpaduan akuakultur (pembenihan)  dan perikanan tangkap di perairan laut dikenal dengan istilah peternakan laut (marine ranching), yaitu penebaran benih ikan laut ke dalam perairan laut dengan prinsip memanfaatkan semua faktor lingkungan secara optimal melalui penerapan teknologi sehingga ekosistem terbuka dapat dijadikan sebagai tempat pemeliharaan ikan yang bernilai ekonomi tinggi (Koganesawa,  1991 dalam Nessa.1994).


Kegiatan budi daya dimulai dari persiapan benih sampai layak tebar, dan kegiatan penangkapan yaitu pengaturan waktu, jumlah dan ukuran yang ditangkap. Di negara-negara yang teknologi akuakulturnya sudah sangat maju, misalnya Jepang, AS, RRC dan negara-negara Eropa kegiatan testoking sudah merjadi kegiatan komersial, bukan sekadar kegiatan konservasi dan sosial.  Kegiatan akuakultur (pembenihan)  menjual benih kepada asosiasi, koperasi nelayan atau pemerintah daerah yang melakukan restoking, sementara nelayan melaporkan hasil tangkapannya untuk dikenai biaya (change)  pembelian benih oleh asosiasi atau koperasi tersebut (Emenda 2004). Dengan demikian, kegiatan akuakultur komplementer dengan kegiatan penangkapan.