Lumbung Ikan Nasional dan Pembangunan Perikanan Berkelanjutan

Agrotani.com – Hasil kesepakatan pada KTT pembangunan berkelanjutan di Johannesburg, Afrika Selatan menyatakan bahwa pembangunan bukan hanya ekonomi melainkan merupakan interaksi antara ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup (Emil Salim, 2004). Sustainable agriculture development, termasuk dalam hal ini adalah pembangunan perikanan, merupakan pembangunan pertanian yang tidak mengurangi keberadaan sumber daya alam (Kartasasmita, 2004).

Konsepsi lumbung ikan sungguh berbeda dengan lumbung pertanian, misalnya lumbung padi (dry storage). Beda pula, dengan gudang dingin (cold storage) yang umumnya digunakan untuk menyimpan ikan setelah ditangkap. Lumbung ikan pada dasarnya adalah lumbung di alam, atau gudang hidup (life storage). Sebagai life storage maka sumber daya ikan bukan lagi merupakan objek yang dieksploitasi tetapi sebaliknya untuk dikelola dan ditata dengan baik agar tetap hidup, agar tetap berkelanjutan.

Lumbung Ikan Nasional dan Pembangunan Perikanan Berkelanjutan

Di life storage, ikan disimpan di habitat aslinya dan hanya diambil manakala memang dibutuhkan.  Sebagai life storage, lumbung ikan berfungsi dalam menampung kelebihan atau surplus produksi, sebagai jaring pengaman (safety net) di kala paceklik, sebagai sumber benih yang menjamin proses produksi budidaya, dan menjamin kualitas pangan yang lebih baik di masa akan datang.

Karena itu maka lumbung ikan memiliki ciri keberlanjutan (sustainability) dan berkemampuan untuk reproduksi (reproduceable).Ciri terakhir dan terpenting suatu lumbung ikan yaitu tentu saja harus berguna bagi masyarakat. Sebagai lumbung ikan dunia, maka masyarakat dunia diharapkan menerima manfaat dari institusi sosial ini.

Alfred Russel Wallace dalam The Malay Archipelago (1980-an) menggambarkan kekayaan laut sekitar pulau-pulau di Maluku. Tidak ada tempat lain di dunia ini yang lebih kaya dalam hal produksi ikan dari yang ada di sekitar Ambon. Wallace juga menjelaskan tentang keragaman terumbu karang di sekitar pulau-pulau kecil Banda. Bahkan Laut Banda pernah menjadi sentra perikanan tuna dan cakalang bagi armada perikanan Jepang sesaat ketika kemerdekaan.

Saat ini, lebih dari 60% produksi ikan nasional yang tinggi nilai ekonomisnya berasal dari Maluku. Ikan-ikan ini dihasilkan dari sumber daya konvesional yaitu dari dasar dan kolom perairan. Jenis-jenis tuna, cakalang, udang, cucut, pari, cumi, mutiara, teripang, serta berbagai jenis ikan demersal dihasilkan seolah-olah tiada habis musimnya dari Maluku. Ironisnya, kebanyakan sumber daya itu diambil secara ilegal oleh nelayan asing.  Maluku juga surga bagi budidaya perikanan. Selain mutiara, teripang, dan kerapu, saat ini rumput laut menjadi andalan ekonomi masyarakat di pulau-pulau.

Dengan memiliki perairan yang relatif subur, tidak tercemar, dan melimpah sinar matahari, diperkirakan Maluku akan menjadi sumber penting rumput laut dan alga dunia.  Namun selain sumber daya konvensional ini, ternyata laut dalam (deep sea) dan perairan tubir (slope areas) perairan Maluku menyimpan harta kekayaan lain. Selama ini eksploitasi dengan trawl yang dilakukan di Maluku hanya untuk menangkap ikan di dasar perairan. Sementara ikan di tubir dan laut dalam tidak bisa di-trawl (untrawlable) karena itu luput dari kegiatan industri penangkapan ikan saat ini. Diduga, ketersediaan potensi ikan di laut dalam dan tubir ini tiga kali jumlahnya.

Maluku berada di wilayah segitiga daerah penangkapan ikan (golden triangle fishingground), yaitu: Laut Banda, Laut Arafura dan Laut Seram sehingga pantas dicanangkan sebagai Lumbung Ikan Nasional.   Maluku pada tahun 2012 ditargetkan mampu menghasilkan produksi ikan sebesar 849,436 ribu ton. Sekaligus Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon akan didorong untuk ditingkatkan statusnya menjadi Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) sehingga dapat mengekspor ikan secara langsung ke mancanegara.

Sebagai salah satu propinsi kepulauan, Maluku memiliki 976 pulau, dengan  171 pulau diantaranya merupakan pulau berpenghuni.  Maluku secara keseluruhan memiliki perairan seluas 658.294,69 km2 atau mencapai 92,4 persen, sebanyak 20 persen potensi perikanan tangkap Indonesia berada di wilayah ini. Berdasarkan hasil kajian, potensi Perikanan di propinsi  ini mencapai 1,627 juta ton per tahun yang tersebar di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), meliputi: Laut Banda; Laut Maluku, Teluk Tomini dan Laut Seram; dan Laut Aru, Laut Arafura dan Laut Timor. Besarnya potensi tersebut belum diimbangi dengan pemanfaatannya, hingga tahun 2009 saja tercatat potensinya baru dimanfaatkan sekitar 21 persen atau 341.966 ton.

Konsepsi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengembangkan Maluku sebagai wilayah lumbung ikan nasional akan dilakukan melalui empat tahapan.

1. Pengembangan wilayah berbasiskan pada peluang pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan.

2. Potensi spesifik sumberdaya kelautan dan perikanan yang akan dikembangkan memiliki daya saing.

3. Bagian-bagian wilayah yang akan dikembangkan didorong untuk salin bersinergi.

4. Bagian wilayah dimantapkan dengan penerapan struktur pengembangan wilayah.

Dalam upaya merealisasikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional, KKP menetapkan tiga kebijakan utama.

Pertama, pengembangan pusat pertumbuhan kelautan primer. Kebijakan ini ditempuh melalui tiga langkah, yaitu peningkatkan kualitas jaringan infrstruktur antar dan intra wilayah, mendorong investasi asing pada kegiatan ekonomi tersier berbasis sumberdaya kelautan dan perikanan, dan menyiapkan sumberdaya manusia yang terampil dan terdidik untuk mendukung pertumbuhan kegiatan ekonomi tersier.

Kedua, pengembangan pusat pertumbuhan kelautan sekunder. Kebijakan ini ditempuh melalui dua langkah, yaitu membuka akses dari dan ke kawasan-kawasan pusat kegiatan produksi dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan unggulan, dan mendorong pembangunan infrastruktur didalam kawasan perikanan dan wisata bahari.

Ketiga, pengembangan pusat pertumbuhan kelautan tersier. Kebijakan ini ditempuh melalui dua langkah, yaitu membuka akses dari dan ke kawasan pusat permukiman, dan mendorong pembangunan infrastruktur dari dan ke lokasi pemasaran.

Dalam mengembangkan Maluku sebagai lumbung ikan nasional, KKP akan mensinergikan empat pihak, yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat. Langkah ini merupakan implementasi dari strategi kolaboratif dalam eksekusi pembangunan sekaligus juga sebagai wujud upaya pencapaian keberlanjutan kelembagaan yang merupakan salah satu aspek dari pembangunan berkelanjutan.

Oleh : Jaka Sulaksana

Wakil Dekan I dan Dosen Tetap Faperta Universitas Majalengka

Semoga saja, ide tentang Lumbung Ikan Nasional betul-betul menjadi langkah yang bermanfaat yang tidak saja membawa kebaikan di tingkat nasional, tetapi di tingkat internasional.