DIVERSIFIKASI PANGAN LOKAL YANG SUDAH TERLUPAKAN

Penulis : Dinar, S.P., M.P.
(Dosen Tetap Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian UNMA)

Ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dan strategis, mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Oleh karenannya, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di berbagai tingkatan wilayah, mulai dari tingkat nasional sampai rumah tangga bahkan individu sesuai konsep ketahanan pangan dalam Undang-Undang Pangan No. 7, 1996.

Terdapat 11 permasalahan mendasar di sektor pertanian diantaranya adalah masih rawannya ketahanan pangan dan belum berjalannya diversifikasi pangan dengan baik. Ketahanan pangan yang dibangun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Ketahanan pangan memperhatikan dimensi konsumsi dan produksi,
  2. Pangan tersedia secara mencukupi dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sehat dan produktif,
  3. Upaya diversifikasi konsumsi pangan terjadi jika pendapatan masyarakat meningkat dan produk pangan pangan terutama tepung-tepungan, disesuaikan dengan potensi produksi pangan daerah,
  4. Pembangunan sentra produksi pangan baru berskala ekonomi luas di Luar Jawa
  5. Peningkatan produktivitas melalui peningkatan kegiatan penelitan dan pengembangan khususnya untuk bibit maupun teknologi pasca pane.

Meskipun konsumsi beras cenderung menurun namun kontribusinya terhadap total energi masih diatas 60 % sedangkan umbi-umbian baru menyumbang energi sekitar 3 %, aneka umbi-umbian mempunyai prospek yang cukup luas untuk dikembangkan sebagai substitusi beras dan untuk diolah menjadi makanan bergengsi. Kegiatan ini memerlukan dukungan pengembangan teknologi proses dan pengolahan serta strategi pemasaran yang baik untuk mengubah image pangan inferior menjadi pangan normal bahkan superior. Upaya peningkatan nilai tambah melalui agroindustri, selain meningkatkan pendapatan juga berperan dalam penyediaan pangan yang beragam dan bermutu (Hardinsyah dan Martianto, 2001).


Seringkali pemerintah hanya menganjurkan masyarakat untuk melakukan keanekaragaman konsumsi pangan dan bersifat hanya menyuruh tanpa didukung oleh ketersediaan bahannya yang dapat diperoleh secara mudah. Dalam memenuhi permintaan konsumen, salah satu faktor yang sangat penting dalam mensukseskan program keanekaragaman pangan adalah melaksanakan product development. Produk ini merupakan upaya menciptakan suatu produk baru yang memiliki sifat antara lain sangat praktis, tersedia dalam segala ukuran, kalau digunakan tidak ada sisanya dan mudah diperoleh di mana saja. Dengan semakin sibuknya kehidupan setiap anggota rumah tangga dan tidak cukupnya waktu untuk memasak makanan maka bentuk makanan yang siap olah dan siap santap merupakan pilihan yang terbaik (Baharsyah,1994).


Banyak faktor yang menyebabkan terhambatnya diversifikasi konsum pangan. Diantaranya adalah :

  1. beras memang lebih enak dan mudah diolah,
  2. adanya konsep makan yang keliru, belum dikatakan makan kalau belum makan nasi,
  3. beras sebagai komoditas superior,
  4. ketersediaan beras melimpah dan harganya murah,
  5. pendapatan rumah tangga,
  6. terbatasnya teknologi pengolahan dan promosi pangan non beras (pangan lokal),
  7. kebijakan pangan yang tumpang tindih.
  8. adanya kebijakan impor gandum.

Masyarakat pada umumnya dalam mengkonsumsi pangan sudah tidak memperhatikan pangan lokal karena terpengaruhi oleh gaya hidup atau pola konsumsi yang sudah tidak terkontrol, kondisi ini sangat memprihatinkan karena apa yang mereka konsumsi sudah beralih pada konsumsi non bahan lokal, padahal kalau konsumsi bahan pangan lokal ini dapat membantu meningkatkan pendapatan petani khususnya petan pangan.


Kegiatan diversifikasi pangan lokal akan membantu pemerintah terhadap ketergantungan impor pangan yang selama ini pemerintah terus melakukan impor pangan terutama jenis tanaman pangan padi dan jagung. Ketergatungan terhadap pangan impor harus segera dihentikan agar dapat menggerekan petani pangan untuk terus meningkatkan produksi khususnya produksi tanaman pangan.