Kondisi Perikanan Di Indonesia Tahun Ini

Agrotani.com – Ada beberapa wilayah perairan termasuk perairan dengan kode wilayah 71 dan 57,  yakni Pasifik Barat Tengah (Western Central Pacific) dan Samudera Hindia Timur (Eastern Indian Ocean). Wilayah dengan kode 71 dan 57 adalah wilayah perairan Indonesia,  serta Pasifik Barat Daya (Southwest Pacitic) dengan kode wilayah 81 dan Pasifik Barat Laut (Nortwest Pacifi) dengan kode wilayah 61.

Dari evaluasi FAO, bahwa sumber daya ikan dunia telah dimanfaatkan penuh. Arti dari hasil evaluasi ini bagi Indonesia adalah bahwa pembangunan perikanan tangkap ke depan tidak dapat diekspansi lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Khusus untuk wilayah perairan dengan kode 71 dan 57 secara agregat telah mencapai puncak pemanfaatannya. Kawasan barat dan selatan Indonesia adalah wilayah perairan dengan kode 71, sementara kawasan timur dan utara Indonesia adalah wilayah perairan dengan kode 57.


Gambaran tentang status pemanfaatan sumber daya ikan di tingkat global atau regional tidak berbeda dengan hasil penelidan tentang hal ini yang dilakukan di tanah air. Produksi tangkapan ikan laut Indonesia tahun 2004 telah mencapai 4 juta ton atau sekitar 63% dari perkiraan MSY sekitar 6,4 juta ton. Dari data produksi agregat nasional ini, tampak bahwa produksi ikan masih berada di bawah potenii sumber daya yang dapat dimanfaatkan.


Akan tetapi pada tolok ukurnya bukan MSY melainkan TAC (Total Allowable Catch) yang diperkirakan sekitar 5 jata ton, maka sebetulnya pada akhir tahun 1999 sumber daya ikan laut Indonesia telah dimanfaatkan sekitar 74% dari potensi yang tersedia.


Tahun 2008 produksi perikanan nasional mencapai 8,6 juta ton. Produksi akuakultur mencapai 3,5 juta ton dan perikanan tangkap sebesar 5.1 juta ton. Kontribusi perikanan tangkap sebesar 5,1 juta ton berarti sekitar 83% perikanan laut Indonesia telah dieksploitasi penuh jika tolok ukurnya adalah MSY. Namun jika menggunakan perkiraan TAC, maka perikanan laut Indonesia telah mengalami kelebihan tangkap (over fishing).


Tingkat pemanfaatan sumber daya ikan laut yang telah mencapai 83 % (Perkiraan MSY)  sebenarnya telah melewati batas maksimal jumlah ikan yang ditangkap, karena berdasarkan tanggung jawab komitmen Internasional mengenai perikanan yang dibuat FAO dalam CCRF (Code of conduct for Reyparisible Fisheries) hanya sekitar ikan yang beleh ditangkap,ltu berarti perikanan laut Indonesia telah ditangkap melebihi 3% pada tahun 2008.


Perkiraan MSY tidak berbeda dengan kenyataan di lapangan. Perairan Laut Jawa, Selat Malaka,  Selat Makassar dan Laut Flores berindikasi telah mencapai status tangkap penuh (full-fishing)  atau bahkan tangkap lebih (over Fishing). Selain itu, sumber daya udang di Laut Arafura diindikasikan telah mencapai status tangkap penuh. Sementara itu, sumber daya tuna dan cakalang di perairan utara timur Indonesia cenderung telah dimanfaatkan secara penuh dilihat dari semakin berkurangnya produksi, semakin kecilnya ukuran ikan yang ditangkap, dan semakin jauhnya daerah penangkapan (fishing ground).


Kondisi bahwa sumber daya perikanan laut Indonesia telah dimanfaatkan secara penuh dapat juga dilihat dari komposisi jenis ikan yang ditangkap, ikan yang berharga murah dan yang lebih rendah derajatnya dalam rantai makanan (food chain) mendominasi komposisi produksi ikan.  Indikator yang paling jelas pada akhir-akhir ini adalah munculnya ubur-ubur sebagai jenis hayati laut yang tinggi produksinya.


Kemunculan ubur-ubur dalam jumlah yang sangat banyak di suatu perairan, tidak seperti biasanya,  sering mengelabui nelayan sebagai suatu potensi baru yang perlu dimanfaatkan. Padahal secara biologis, booming (melimpah)-nya ubur-ubur ini adalah indikator bahwa pemangsanya, yaitu ikan-ikan yang lebih besar dan lebih tinggi derajatnya dalam rantai makanan, telah berkurang karena menjadi sasaran dan target penangkapan nelayan.


Melihat indikasi indikasi ini, sebetulnya perairan laut Indonesia dengan sumber daya ikannya telah berada pada kondisi kritis (Nikijuluw 2002) kenyataan ini memaksa negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan produksi perikanan melalui kegiatan akuakultur. Pada tahun 2007, produksi perikanan dunia mencapai 143 juta ton terdiri dari 91  juta ton berasal dari kegiatan penangkapan dan 52 juta ton dari usaha akuakultur.


Ini berarti, kontribusi akuakultur untuk produksi Perikanan dunia telah mencapai sekitar 36%. Produksi perikanan dari kegiatan akuakultur diperkirakan terus meningkat beriringan kecenderungan menurutinya produksi perikanan tangkap. Selain akuakultur, salah satu cara yang perlu dilakukan adalah pening katan stok (stock enhancement) ikan laut melalui kegiatan restoking (restocking). Di negara-negara maju seperti AS, Jepang, RRC, dan negara-negara  Eropa yang teknologi akuakulturnya sudah maju, telah mengintegrasikan kegiatan akuakultur dengan perikanan tangkap, yakni kegiatan restoking ikan di suatu perairan.


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan stok ikan di perairan tersebut dalam rangka menaikkan pendapatan para pelaku perikanan tangkap (nelayan) dan pelestarian ikan tersebut. Kegiatan ini dilakukan secara reguler dan terus-menerus dengan menggunakan benih yang dihasilkan dari kegiatan akuakultur. Dengan cara ini stok ikan laut dapat ditingkatkan, produksi perikanan laut meningkat, habitat dan sumber daya ikan dikonservasi, sekaligus meningkatkan pendapatan nelayan dan petani ikan.